Cikal Bakal Terbentuknya Desa Kemang
Tanduk
Zaman
dahulu kala ada sebuah dusun bernama SELEPUS yang lokasinya berada di TELANG
tidak jauh dari Talang Mahantan ( Wilayah Desa Tanjung Menang ) yang di pimpin
oleh KERIE JENANG kemudian di teruskan oleh Kerie SINTIK dan Kerie GENTAR.
Kerie
GENTAR kemudian mengajak masyarakat SELEPUS untuk memindahkan pemukiman
mendekati sungai / batang ahi RAMBANG dan menamakan hunian baru ini dengan nama
Tanjung Dalam, masyarakat yang pertama
pindah pada masa inilah yang kemudian di kenal dengan istilah “ NYUSOK DUSUN”.
Pada
masa lalu menurut sumber kami pemilihan seorang KERIE di lakukan dengan cara
sederhana yaitu dengan sistem TUNGGOK-TUNGGOK’AN, calon Kerie berdiri di depan
masyarakat yang setuju berdiri di belakang Kerie pilihan masing-masing dan
pemenangnya adalah barisan yang terpanjang / banyak.
Kerie dalam menjalankan
kepemimpinanya di bantu oleh:
1. Kepala Menyan
2. Kepala Adat
3. Malim
Sekitar
tahun 1800an kala itu masih kekuasaan zaman kesultanan Palembang lantaran
terjadi ketidak sepahaman antara masyarakat dengan kebijakan-kebijakan kesultanan maka banyak orang memilih berdiam
di hutan dan berkebun tanpa berhubungan dengan dunia luar.
Kurangnya
Informasi dan sulitnya mendapatkan kabar dari dunia luar inilah membuat
masyarakat merasa ketakutan atas aturan yang di keluarkan kesultanan Palembang.
Kemudian
beberapa masyarakat memisahkan diri dari Desa Tanjung Dalam dan memilih hidup
bertani dan berkebun ( be ume ) dan di antara beberapa
masyarakat tersebut ada beberapa daerah hunian pertanian tersebut yang menjadi
cikal bakal wilayah Desa Kemang Tanduk antara lain:
1. Talang
Kemang Tanduk.
2. Talang
Genting.
3. Talang
Pengadangan.
4. Talang
Babatan.
5. Talang
Cepake.
6. Talang
Anyar.
7. Talang
Limau.
8. Talang
Batean.
9. Talang
Sire.
10. Talang
Batin, dll.
Salah
satu wilayah hunian ( talang ) yang
menjadi cikal bakal nama desa adalah Talang
Kemang Tanduk, nama ini di ambil dari buah asam yaitu KEMANG
yang mempunyai karakteristik unik
berupa benjolan pada buahnya dan sedikit menyerupai tanduk dan tumbuh di tepian
halaman talang.
Pada
perkiraan Tahun 1953, PT. PERTAMINA
melakukan kegiatan pengeboran minyka bumi di wilayah setempat dan
membangun jalan dari Simpang Pinang (
Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim ) mengarah ke Tanjung Menang. Masyarakat
yang berada tidak jauh dari jalan Pertamina ( di talang tersebut di atas ) satu
persatu mulai membangun rumah secara permanen dengan mendekati jalan tersebut.
Masih
menurut sumber kami, yang pertama kali membangun hunian ( talang genting ) dan
sudah ada sebelum PT. Pertamina melakukan kegiatan pengeboran minyak bumi
antara lain:
1. Terakin
2. Mat Yasan
3. Nagadin
4. Gemantan,
dll
Seiring
waktu Rumah demi rumah makin bertambah dengan menjadi Tiga bagian hunian
masyarakat yang memanjang mengikuti alur jalan Pertamina, adalapun
bagian-bagian tersebut dapat di sebutkan antara lain:
1. Talang
Kemang Tanduk dengan ketua
adat Bapak Jeharip
2. Talang
Genting dengan
ketua adat Bapak Liadan
3. Talang
Batean dengan
ketua adat Bapak Mat.Arap
Masyarakat
dari bermacam talang-talang kecil sekitar jalan Pertamina yang ingin membangun
rumah di tiga talang tersebut diwajibkan melapor secara adat masa lalu ke ketua
talang dan biasanya mereka mendapat wejangan berupa etika bermasyarakat dengan
tetangga semisal :
1. Wajib
mengikuti acara SEDEKA BETALANG.
2. Wajib
ikut serta dalam kegiatan gotong-royong betalang.
3. Larangan
mengambil / mencuri barang milik orang.
4. Tidak
boleh ribut lantaran anak-anak bertengkar.
5. Dll.
Di masing-masing hunian warga tersebut ada
beridiri bangunan adat yang di namai PEREGUNGAN dengan fungsi sebagai wadah
urun rembug masyarakat dan acara adat SEDEKA BETALANG.
Secara
untuk SEDEKA BEDUSUN mengingat Kemang Tanduk yang manyoritas masyarakatnya
adalah masyarakat Desa Tanjung Dalam masih tetap mengikuti acara Sedekah di
Desa Tanjung Dalam.
a.
Asal
Usul Masyarakat
Masyarakat Desa
Kemang Tanduk berasal dari suku rambang keturunan dari :
1. Puyang
Aur.
2. Jungan
Mude / Daha Langet.
3. Puyang
Sandung.
4. Puyang
Siak Pengulu / Puyang Langkap.
5. Puyang
Rebia.
6. Puyang
Malin Dakdak.
7. Puyang
Samsu / Aeh Anak Jeheng.
8. Puyang
Marge Raye / Aeh Anak Jeheng.
9. Puyang
Serampu Lubok Setul.
10. Puyang
Baok / Tanjung Raman.
11. Puyang Bitik
/ Puyang Genting.
12. Puyang
Lembak / Siak Parau / P.Telang
13. Dst.
Masing-masing
dari anak cucu Puyang-Puyang tersebut memiliki karakateristik dan logat bahasa
yang berbeda satu sama lain atau dalam bahasa Daerah biasa di sebut dengan
Peribase Rugok, dapat di sebutkan di
sini meski tidak begitu spesifik antara lain :
1. Apal
Dial.
2. Apat
Diat.
3. Apam
Diam.
4. Ampam
Diam.
5. Ape Jie.
6. Ampe
Ndie
7. Ape Die
8. Hape Hie
9. Apa Dea
10. Ape Tie
11. Rape Rie
12. Gape Gie
Dan
lain-lain yang tidak kami dapatkan dari nara sumber manapun.
Adapun
guna dari “ PERIBASE RUGOK” ini
salah satu kegunaanya adalah untuk menentukan garis keturunan / silsilah
keluarga dan asal muaasal Puyang. Apabila dalam silsilah keluarga masih
“Serogok Seperibase” maka ikatan kekelargaan masih erat dan sifat kegotong
royongannya masih terjaga dengan baik, dan masing-masing rugok akan senantiasa
menjaga menjaga nama baik rugok akan senantiasa menjaga nama baik RUGOK serta
akan saling membantu apabila ada salah satu dari masyarakat RUGOK ini tampil
memimpin atau menjadi pemimpin.
b.
Pemerintahan
Pada
masa lalu Kemang Tanduk adalah salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari
Desa Tanjung Dalam, Kemang Tanduk hanyalah berupa Dusun yang di pimpin oleh
beberapa orang PENGGAWE / KEPALA DUSUN ( umumnya berdasarkan rugok atau
peribase ) yang bertanggung jawab langsung kepada seorang KERIE ( KEPALA DESA ) . KERIE
bertempat tinggal di Desa Induk Tanjung Dalam.
Dari
sejak berdiri sampai kemang tanduk memisahkan diri menjadi desa mandiri
tercatat ada beberapa kepala desa (
kerie ) yang pernah memimpin desa tanjung, antara lain :
1. KERIE
JENANG
2. KERIE
BITIK
3. KERIE
GENTAR
4. KERIE
TANDING
5. KERIE
MAT UNANG
6. KERIE
DEMASIR
7. WINAN.R
8. PJS.
HUDIRMAN
9. M.ISA
Pada
tahun 1968 Dusun Kemang Tanduk secara administrasi menyatu di bawah pimpinan seorang
PENGGAWE / KADUS dan menjadi bagian dari Pemerintahan Desa Tanjung Dalam dengan
pembagian wilayah DUSUN III Kemang Tanduk.
PENGGAWE / KADUS MAT DOI
LKMD SAIHUDAN
KETUA RW I SYAHRIPUDIN
KETUA RW II M.YODAN
RUKUN TETANGGA
DASMAN YN
M.PIAN
GOSAIP
SAIROMAN
Ketika
Kepala Desa Tanjung Dalam wafat maka pemerintahan di ambil alih oleh Sekretaris
Desa Bpk. Hudirman Almarhum, dan merupakan sejarah baru seorang kepala desa
berdiam di Dusun III Kemang Tanduk. Dimulai dari sinilah Aspirasi pemisahan
diri melalui pemekaran desa berkembang menjadi wacana umum di tengah-tengah
masyarakat Kemang Tanduk.
Berdasarkan
pada niat dan keinginan untuk membawa Kemang Tanduk lebih baik di masa depan,
masyarakat melakukan urun rembug bersama
guna menjadikan Kemang Tanduk desa mandiri dan tidak bergantung pada desa
induk, dan pada masa Pemerintahan Desa Tanjung Dalam di bawah Kepala Desa
Bpk.M.ISA masyarakat Kemang Tanduk mendapat legitimasi pemisahan diri untuk
bergabung dengan Pemerintahan Kabupaten Kota Prabumulih.
Pada
tanggal 03 November 2003 Kemang Tanduk resmi memisahkan diri dari desa induk
dan berubah menjadi desa persiapan di bawah kendali Kecamatan Rambang Kapak
Tengah Pemerintah Kota Prabumulih yang di resmikan oleh walikota Bpk.Drs.Sudjadi MM.
Adapaun
struktur pemerintahan desa masih di ambil alih oleh pegawai kecamatan dengan
rincian sebagai berikut :
PJS.KEPALA DESA Bpk.ROMLI HOPIAH
SEKDES Bpk.SARKONI
KAUR UMUM PEMERINTAHAN Bpk.SARNUDI
KAUR TRANTIB Bpk.M.YODAN
KAUR KESRA Bpk. HASRAN
KAUR KAPELNIS Bpk. SURYA DENI
KAUR PEMBANGUNAN Bpk.SARENSI
KADUS I Bpk.GOSMAN
KADUS II Bpk.BUDIMAN
YANTO
KADUS III Bpk.M.SEDEN
KADUS IV Bpk.
SAIROMAN
KHATIF Bpk.HARPIMAN
Selang
beberapa tahun kemudian lantaran Pjs.Kepala Desa Bpk.Romli Hopiah mendapat
tugas baru dari Pemerintah Kota Prabumulih dan mengabdi ke Palembang maka
jabatan pejabat sementara Kepala Desa di
jalankan oleh Sekretaris Desa Bpk.Sarkoni.
Pemerintah
ini bertahan hingga tahun 2008 lantaran desa depentif di bawah otoritas PEMKOT
PRABUMULIH masih teganjal PERDA tentang adanya desa dalam wilayah perkotaan.
Kemudian
berdasarkan kepada PERDA No.2 tahun 2007 dan peraturan Pemerintah Kota
Prabumulih No.1 Tahun 2008 pada tanggal 30 Oktober 2008 masyarakat Desa Kemang
Tanduk melaksanakan pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya, pemilihan
Kepala Desa ini di ikuti oleh generasi muda Kemang Tanduk antara lain :
1. Bpk
Surya Deni
2. Bpk.
Herawanto
3. Bpk.Suwardi,SE
Dan
Bpk.SUWARDI,SE tampil mejadi kepala desa depenitif pertama untuk Tanah Kemang
Tanduk. Dengan pelantikan pada tanggal 23 Desember 2008 di Kecamatan Rambang
Kapak Tengah oleh Pemerintah Kota Prabumulih yang di wakili oleh Bpk.WAWAKO Ir.RIDHO
YAHYA. MM.
Dengan stuktur
Pemerintahan Desa sebagai berikut :
Badan
Permusyawaratan Desa
KETUA Bpk.DIDI PARMANSYAH,S.Pd
WAKIL KETUA Bpk.HARDIANTO
SEKRETARIS Bpk.HADI
YOLANDA
ANGGOTA 1.
Bpk.SONI AWARI
2.
Bpk.JULI ERWANTO
KEPALA DESA Bpk.SUWARDI,
SE
SEKDES Bpk.SARKONI
KAUR UMUM
PEMERINTAHAN Bpk.HELLEN KASMAR
KAUR TRANTIB Bpk.EDI
PARWANSYAH
KAUR KAPELNIS Bpk.SURYA
DENI
KAUR PEMBANGUNAN Bpk
SUHARTO
KAUR KESRA Bpk.JUARSA
KADUS I Bpk.GOSMAN
KADUS II Bpk.
BUDIMAN YANTO
KADUS III Bpk.M.YANTO
KADUS IV Bpk.
HERWANSYAH
P3N Bpk.WARMAN.CH
LEMBAGA ADAT Bpk.SURYAMAN
KETUA Bpk.AGUS DIANTO, S.Pd
WAKIL KETUA Bpk.
YUSRA DELI
SEKRETARIS Bpk.ENI
LASTA
ANGGOTA 1.
Bpk.EFRAN DEWA
2.
Bpk.JHON FAISOR
3
Bpk.SARDIANTO
4
Bpk.DIDI PARMANSYAH, S.Pd
KEPALA DESA Bpk.ADI
DARMINTO, A.Md
SEKDES Bpk.SARKONI, SH
KASI
PEMERINTAHAN Bpk.SONI AWARI
KASI PEMBANGUNAN Bpk.HADI
YOLANDA, ST
KASI
KESEJAHTERAAN Bpk.MARTODI
KAUR ADM Bpk
YUNARTI, SH
KAUR KEUANGAN Bpk.ANDIKA
TRIADI, SE
KAUR UMUM Bpk.INDIRANSYAH
BENDAHARA Bpk.HERLIN
SAGITA
KADUS I Bpk.ALI
KARMANTO
KADUS II Bpk.SUBIRMAN
KADUS III Bpk.SATRA
DINOTO
KADUS IV Bpk.SARENSI
P3N Bpk.WARMAN.CH
LEMBAGA ADAT Bpk.SURYAMAN
KEPALA DESA Bpk.ADI
DARMINTO, A.Md
SEKDES Bpk.MARTODI
KASI
PEMERINTAHAN Bpk.SONI AWARI
KASI PEMBANGUNAN Bpk.HADI
YOLANDA, ST
KASI
KESEJAHTERAAN Bpk.TORIUS
IMANUDIN
KAUR PERENCANAAN Bpk SATRA DINOTO
KAUR KEUANGAN Bpk.INDRIANSYAH,
S.Kom
KAUR UMUM Bpk.
HERLIN SAGITA
Staff Ibu.
YUNARTI, SH
Operator Bpk.
SUPRIADI, S.Kom
KADUS I Bpk.ALI
KARMANTO
KADUS II Bpk.SUBIRMAN
KADUS III Bpk.
ANDIKA TRIADI, SE
KADUS IV Bpk.SARENSI
P3N Bpk.WARMAN.CH
LEMBAGA ADAT Bpk.SURYAMAN
KEPALA DESA Bpk.ADI
DARMINTO, A.Md
SEKDES Bpk.INDRIANSYAH, S.Kom
KASI
PEMERINTAHAN Bpk.SONI AWARI
KASI PEMBANGUNAN Bpk.HADI
YOLANDA, ST
KASI
KESEJAHTERAAN Bpk.SUBIRMAN
KAUR PERENCANAAN Bpk SARENSI
KAUR KEUANGAN Bpk.SUPRIADI,
S.Kom
KAUR UMUM Bpk.
ALI KARMANTO
Staff Bpk.
ALDRIN ARISKO,S.Ak
Staff Ibu.
OLINDA ARIANTI
Staff Ibu.
ELVIN CERIS MAYANA, A.Md
Staff Ibu.
MITA PRATIWI, S.Kom
Staff Ibu.
DEVA ALATAGIA FETRIN
KADUS I Bpk.
YAYAN HARYANTO
KADUS II Bpk.
ETOM PERDIANO
KADUS III Bpk.
HERDIANSYAH
KADUS IV Bpk.TORIUS
IMANUDIN
KADUS V Bpk.NOPRI
APRIANSYAH
P2UKD Bpk.WARMAN.CH
LEMBAGA ADAT Bpk.SURYAMAN
KETUA LPM Bpk.SARNUDI
KETUA Bpk.ARWADI
WAKIL KETUA Bpk.
HENDI PRASTIO, S.E
SEKRETARIS Bpk.
TRIA AYU MIRANDA
ANGGOTA 1.
Bpk.WIBO SAPUTRA
2.
Bpk.YUSLELI
3
Bpk.DELI MARYANTON
4
Bpk.SADI ARDEMAN
STAFF 1. Bpk. NIKI NIPALNI BARISKI
c.
Bidang
Pendidikan
Pada
zaman dahulu manyoritas masyarakat masih buta huruf latin dan belum memahami
secara benar tentang penanggalan, semua kegiatan pertanian dan acara adat hanya
berdasarkan pada musim dan penanggalan
Bulan Arab ( bulan cungk’an ).
Perjanjian-perjanjian
antara masyarakat dan masyarakat lain hanya cukup memakai huruf lama / surat
ulu seperti ejaan KE, GE dan ME. Semisal untuk menentukan tanggal
pernikahan kedua belah pihak biasanya menggunakan “ SIRAT TALI “ pada saat musyawarah atau “ NYENGOK’I RASAN “, kedua pihak calon besan sama-sama membuat tali
yang di ikatkan ( di bukulkan ) kumudian jumlah
bukul tersebut harus sama setiap hari pula bukul tali harus di buka satu
persatu hingga bukul yang terahir, maka
pada hari tersebut di langsungkan pernikahan.
Sekolah
pertama di Talang Kemang Tanduk lama ( tidak jauh dari desa sekarang ) pada
tahun 1952 bernama SEKOLAH PEMBERANTASAN BUTA HURUF (SPBH ), dengan tenaga
pengajar antara lain :
1. Bpk.SUANIDIN
2. Bpk.CEK
MEGANG
3. Bpk.SENAN
Ketika
masyarakat dari beberapa talang pindah mendekati jalan Pertamina pada periode
1953 lantaran belum ada gedung sekolah tetap, kebanyakan masyarakat bersekolah
di desa tetangga seperti di Tanjung Menang dan Tanjung Raya. Pada tahun 1958 /
1959 masyarakat membangun gedung sekolah secara swadaya dengan bergotong royong
yang di pimpin tokoh masyarakat Bpk.Jeharip Alm.
Namun tetap saja
Sekolah Kemang Tanduk berada di bawah naungan sekolah induk di Tanjung Raman,
dengan tenaga pengajar / guru :
1. Bpk.M.ADAM
( guru
tiga zaman )
2. Bpk
MULYAN
3. Bpk ALI
HANAFIA,dll
Seiring
waktu bangunan sekolah yang di pakaipun mengalami kerusakan dan masyarakat
kembali berinisiatif membangun kembali gedung sekolah baru dengan lokasi tempat
sekolah saat ini.
Hibah tanah
sekolah dari :
a. Bpk.SANAN
b. Bpk.RIAGUS
Tak lama
berselang tepatnya pada tahun 1975 Sekolah yang di bangun secara swadaya ini di
resmikan menjadi SEKOLAH DASAR NEGERI
188 Kabupaten Muara Enim dengan tenaga pengajar tetap
KEPALA SEKOLAH Bpk.SUROSO
GURU Bpk.M.ADAM
Bpk.
MULYAN
Bpk.ALI
HANAFIAH
Dan ketika Desa
Kemang Tanduk resmi menjadi bagian Otoritas dari Pemerintahan Kota Prabumulih
maka sekolah di maksud pun berubah lagi menjadi SDN 65 Kota Prabumulih dengan Kepala Sekolah :
1. Bpk Edy
Wiyono
2. Ibu
Sumiati
d.
Adat Istiadat Lama ( Adat Care Bahi )
1.
MINGGAT
Adat
istiadat minggat ini sampai sekarang masih seiring di jalani oleh muda-mudi
Desa Kemang Tanduk dan sekitarnya.
Cara-cara
Minggat
a. MINGGAT
TERANG
Sebelum pasangan muda-mudi tersebut melakukan minggat atau bejalan kedua
orang tua sang gadis di beri tahu oleh pihak ketiga ( keluarga jauh atau
muda-mudi itu sendiri ).
b. MINGGAT
MALING
Pasangan muda-mudi tidak lagi memberi tahu kepada siapapun perihal niatan
minggat tersebut, dan minggat ini apabila pihak keluarga perempuan terlebih
dahulu tau maka dapat di gagalkan dan atau di tunda dengan
perjanjian-perjanjian.
Tata cara
minggat :
Pasangan
muda-mudi berangkat minggat dengan salah satu cara diatas dan meninggalkan tanda berupa keris ( besi
) atau surat pemberitahuan kepada keluarga, lalu pasangan tersebut selekasnya menuju kepala
pemerintahan setempat dan Atau P3N ( Khotib ) guna mendapat legalitas minggat
untuk di proses.
Pemerintah
yang mendapat ember dari pasangan muda-mudi tersebut dengan segera memberi
kabar minggat ini kepada pihak keluarga perempuan ( gadis ).
Biasanya
pihak keluarga laki-laki dengan membawa surata dari pemerintah setempat ( yang
memproses minggat ) menghaturkan permohonan maaf kepada keluarga perempuan
/gadis.
Betandang Pertama
Adapun
inti dari BETANDANG PERTAMA pihak
laki-laki adalah guna memberi kabar bahwasannya
anak gadis yang telah di bawa MINGGAT oleh kerabat mereka ( pihak
laki-laki ) dalam keadaan selamat dan berada dalam naungan serta tanggung jawab
penuh pihak laki-laki. Dengan membawa sirih saputangan ( sihe saputangan ),
juada, dan lain-lain sesuai keikhlasan keluarga laki-laki.
Dalam
pembicaraan ini kedua belah pihak mencari mufakat guna menentukan hari
pelamaran resmi serta menanyakan permintaan dan keberatan, dalam bahasa lama
permintaan ini sering di sebut “ JUJUR “ atau “ PINTEAN “ atau “ KEKENDAAN”.
“ JUJUR “ ini dalam kebiasaan adat lama
berbupa :
1. Besi atau
KERIS.
Sebagai ganti dari anak gadis yang akan keluar dari rumah orang tua ( penggadesan ) dan dalam bahasa lama di
sebut juga “ simbang lunggo “.
2. Emas dan
atau perhiasan sejenisnya.
3. Uang.
4. JALUKAN
/ pisau garpu dan atau sejenisnya
Biasanya di berikan kepada sauara laki-laki dari ibu sang gadis sesuai
dengan jumlah saudara laki-laki dari sang ibu tersebut.
5. Barang-barang
lain yang menurut kesepakatan.
Betandang II
Betandang
kali ke dua ini lumrah di sebut dengan julukan “ NGANTATKAN KEKENDAK’AN “ atau
ngambek sirat tali
Pada kali kedua
ini keluarga sang laki-laki datang dengan membawa :
1. Lemang
juada ( makanan khas sejenis dodol dan
padi ketan ).
2. Sekapur
sirih ( pesirean ) atau sapu tangan
( SIHE SAPU TANGAN ).
3. Kekendak’an
/ JUJUR sesuai dengan permintaan keluarga dan gadis yang di lamar yang telah di
sampaikan pada saat betandang pertama.
Pada
betandang kedua ini kedua belah pihak berbmusyawarah untuk sama-sama mencari
hari yang baik guna melaksanakan prosesi pernikahan muda-mudi di maksud.
Rasan Tue
Orang
tua dan pihak dari laki-laki datang kepada pihak keluarga perempuan guna
menyampaikan niat untuk melamar sang anak gadis, dalam hal ini permintaan
keluarga laki-laki dapat saja di tolak dengan berbagai alasan yang memungkinkan
pihak laki-laki dapat memakluminya sebagai alasan yang tidak di buat-buat.
Apabila
permintaan pelamaran dapat di terima maka prosesny berlanjut seperti cara-cara
di atas.
Kekampi
Meurut
adat marga rambang yang menjadi penerus dalam rumah tangga ( Penyambong
Jurai ) adalah anak laki-laki tertua dalam keluarga. Apabila dalam
garis keturunan keluarga tidak ada anak laki-laki yang di maksud maka untuk
penerusan waris keluarga ( Penyambung Jurai ) dapat di lakukan
dengan adat kekampi.
Kekampi ini
menurut jenisnya ada tiga cara :
1. Kekampi
Penuh
salah satu anak perempuan yang akan menjadi penerus keturunan menikah
dengan adat kekampi dan sang suami dari anak perempuan di maksud tersebut tidak
di kenakan “ JUJUR “ atau kekendak’an sama sekali. Ketika meninggalpun sang
suami di makamkan di pemakaman keluarga istri sejajar dengan penerus generasi /
penyambung jurai keluarga besar sang istri.
2. Kekampi
Hidup
Pernikahn inipun tidak ada permintaan “ JUJUR “ , anak perempuan ( penyambung jurai )
hidup bersama dengan orang tua dan sang
suami sampai mereka mendapat keturunan laki-laki ( yang telah di sunat ) dan di
serahan kepada keluarga yang di sambung jurai. Setelah prosesi di maksud
selesai maka selesailah sudah tugas sang suami menjadi kekampi hidup
selanjutnya sesuai kesepakatan maka hukum kekampi hidup berubah menjadi hukum
perkawinan sebagaimana biasa.
3. NGIRING
Hampir sama dengan hukum kekampi yakni sang suami ikut istri mengurus rumah
tangga dan orang tua sang istri hanya saja mempunyai batas-batas yang telah di
tentukan sesuai kesepakatan, biasanya tugas NGIRING hanya sebatas salah satu
dari saudara sang istri berumah tangga dan tugas ngiring otomatis
seleai. Setelah tugas ngiring berakhir suami dan istri keluar dari rumah
orang tua istri dengan tanpa membawa apa-apa terkecuali ada pemberian mertua
sesuai musyawarah keluarga.
e.
Kepercayaan
/ Sedekah Adat
Zaman
dahulu masyarakat Desa Kemang Tanduk mempunyai adat istiadat beruap kepercayaan
yang lebih menyerupai kepercayaan Agama Hindu berupa pemujaan-pemujaan terhadap
dewa lam ghaib dan roh-roh pendahulu yang telah meninggal dunia yang menjadi
sentral penjaga kehidupan namun lebih mendekati ajaran-ajaran islam.
Di antara adat
budaya tersebut antara lain :
1. Sedeka
Betalang
Pada masa lalu Masyarakat Kemang Tanduk setiap tahun mengadakan SEDEKA BETALANG yang di ikuti oleh segenap masyarakat yang
bermukim dan hidup Kemang Tanduk. Kegiatan ini di laksanakan dengan dana (
berupa beras, bambu, alat dapur dan uang ) yang di sumbangkan oleh masyarakat
dan bertujuan untuk mensucikan Desa
serta perwujudan rasa syukur masyarakat atas nikmat yang telah di
rasakan pada tahun tersebut.
Pada waktu sedeka betalang selesai dilakukan masyarakat desa mendapat air
jeruk nipis ( limau langer ) guna untuk di usapkan kebagian badan tertentu dengan tujuan membersihkan
diri dari segala macam gangguan arwah dan roh ghaib, air jeruk nipis ini juga
di semburkan pada bagian rumah dan lain-lain juga dengan maksud yang sama.
Setelah prosesi acara SEDEKA
BETALANG ini selesai ada beberapa pantang yang harus di patuhi oleh masyarakat
selama 3 hari antara lain:
a. Tidak
boleh memanjat pohon, atap rumah dan lain seagainya.
b. Tidak
boleh memikul beban, memanggul keranjang ( ambung, kinjah ) di tengah dusun.
c. Tidak
boleh bernyanyi, menari dan bersiul, dan lain-lain.
2. Sedekah
Petang
Sedekah ini di lakukan oleh masing-masing kepala keluarga dengan waktu
pelaksanaan kapan saja dan waktu pelaksanaannya hampir menyamai sholat maghrib
yaitu pada saat matahari terbenam.
3. Sedekah
Pagi
Sedekah ini di lakukan setahun sekali sehabis panen padi ( ngetam padi
mengarah pada perwujudan rasa syukur atas rezeki yang telah di dapat hasil
berkebun ( ladang padi ).
4. Sedekah
Penunggu
Sedekah ini di lakukan oleh sebagian masyarakat yang di percaya mempunyai “
penunggu “ , biasanya penunggu ini dapat di ramalan sang dukun.
5. Sedekah
Netak Galang / Memutus Halangan
Sedekah ini di lakukan sebagai bentuk pemutus halangan ( kesialan ) dan di laksanakan secara berkala
dimulai prehitugan dari awal berumah tangga 7 tahun, 14 tahun, 20 tahun, 23
tahun.
6. Mbajek’i
atau Perbaikan
Mbajek’i dapat di artikan memperbaiki kuburan leluhur ( ninek puyang ) sekaligus memasang nisan / mijan, hanya di lakukan satu kali
dalam generasi ( Gilih ).
Syarat-syarat mutlak yang di patuhi ketika akan melakukan prosesi mbajek’i
antara lain:
a. Anak
cucu dari silsilah yang akan Mbajek’i melakukan musyawarah terlebih dahulu.
b. Seluruh
anak cucu dari leluhur yang akan di mbajek’i
sudah harus meninggal dunia pada saat prosesi Mbajek’i di laksanakan.
c. Tempat
pelaksanaan Mbajek’i berdasarkan pada
kesepakatan keluarga besar.
7. Ketimbang
Di laksanakan di samping rumah pada pagi hari ditanggal 13 pada penanggalan
Hijriah / Arab ( bulan cungak’an ).
Macam-macam ketimbang:
a. Ketimbang
Pintean
Di ketahui sianak sakit lalu mendapat peramalan dari sang dukun.
b. Ketimbang
Sangi / Nazar
Ketimbang yang memang dengan sengaja di niatkan oleh orang tua kala sang
anak lahir.
Ketimbang di lakukan kapan saja dan minimal sebelum sang anak ( laki-laki maupun perempuan )
melakukan prenikahan.
8. Sedekah
Untuk Berladang ( Be Ume )
Zaman dahulu di masyarakat ada semacam pantangan-pantangan ( pemalian
) yang dapat mengganggu pemilik ladang, untuk menghindari gangguan dan
sekaligus meminta keselamatan dari roh
penunggu hutan dan sebagainya itu maka di lakukanlah sedekah.
a. Sedekah
sebelum mulai pembukaan lahan ( sebelum nebas ).
b. Sedekah
sebelum mulai penebangan ( nebang ).
c. Sedekah
sebelum mulai menanam padi / nugal ( nculek beneh ).
d. Sedekah
apam ( setelah semua padi tumbuh rata ).
e. Sedekah
sebelum memulai panen padi ( ngebat ).
f. Sedekah
ketika selesai panen ( sedekah padi anyar ).
9. Sedekah
Pisang Emas
Sedekah semacam ini hanya di lakukan denga perelakuan khusus dan tidak semua orang melakukanya.
Alat sedekah biasanya berupa pisang emas 7 biji dan telur ayam kampung satu
buah, pisang emas 40 biji dan telur 7 buah dan sebagainya.
10. Gawi
Manggil / Hajatan
Pengkhitanan ( besunat ) secara bersama-sama di lakukan di balai desa,
seluruh masyarakat dan pemerintah bahun membahu kegiatan besunat ini. Semua
kesenian adat di tampilkan pada acara puncak besunat dan mengundang desa
tetangga sebagai seni adat pembanding.
11. Serta
bermacam-macam adat sedekah yang tidak
kami tuliskan di sini lantran terlalu rumit untuk di jelaskan serta tidak ada nara sumber yang mengerti
dengan pasti tujuan dan kegunaan dari sedekah tersebut.
Nama dan sebutan sedekah antara lain :
a. Sedekah
ke gunung.
b. Sedekah
ke laut.
c. Sedekah
ke hutan / dahat.
d. Sedekah
ke puyang / melikat ( makam leluhur).
12. Apabila
ada orang yang sedang sakit dan tidak kunjung sembuh atau ada hal-hal yang di
anggap aneh dan di luar kebiasaan maka masyarakat bersangkutan kan melakukan
beberapa hal ( dengan perantara orang pintar / dukun ) yang di anggap sebagai
sarana pencarian akar kenapa permasalahan tersebut bisa terjadi
a. Mimpikan
Sirih ( Sihe )
Meminta di ramal oleh orang pintar ( dukun ) melalui media daun sirih,
biasa di sebut dengan mimpikan sihe.
b. Betenong
/ Beluhonan
Dengan syarat-syarat secukupnya seperti buah kelapa, telur ayam kampung dan
lain-lain, media yang di pakai adalah sebatang kayu menye-manye yang berbentuk
seperti tongkat dan di ukur denga
seukuran rentangan tangan ( depe ).
c. Njalani
Cara ini dilakukan dengan memanggil atau memasukan roh orang yang sudah
meninggal ( arwah ninek puyang ) dsb, dan menanyakan langsung permasalahan yang
sedang di hadapi kepada roh yang di panggilin tersebut.
PAKAIAN ADAT
Laki-laki
Zaman dahulu
laki-laki di wajibkan memakai sarung ( tajung), sementara untuk acara resmi
memakai pakaian adat palembang. Celana panjang andam tajung, baju kemeja ( telok
belange ).
Perempuan
Memakai songket
baju beludru, kapak sangko dan pending ampak-ampak.
g.
Seni
Budaya
Seni tari dan
bela diri
1. NGIGAL
Tari yang menyerupai gerakan bela diri dengan memakai tombak ( kujur ),
jumlah penarinya genap. Biasa di gunakan untuk menyambut tamu kehormatan.
2. PENCAK
Sejenis ilmu bela diri
a. Sambut
buang
Seni bela diri dan gerakan tubuh untuk bertahan dan melawan musuh yang
sebenarnya.
b. Buka’an
Berupa tarian yang memperlihatkan keindahan dan kekompakan gerakan silat
bela diri.
Semua seni bela
diri ini pada masanya adalah untuk memperlihatkan kekuatan desa serta untuk
menjaga tetamu dari segala jenis gangguan keamanan.
3. TARI
TANGGAI
Berupa tarian masal yang melibatkan laki-laki dan perempuan, semua penari
memakai pakaian adat palembang sementara penari perempuan memakai tanggai (
semacam kuku buatan ) yang di pakai pada jari tangan, penari berbaris memanjang
dan berhadap-hadapan antara laki-laki dan perempuan. Utamanya tarian ini juga
di gunakan untuk acara penyambutan tamu kehormatan.
Semua rangkaian
seni tari dan bela diri ini di iringi dengan musik gamelan yang di mainkan oleh
masyarakat dengan masing-masing tembang yang berbeda.
Macam permainan
dan olahraga masa lalu yang dapat kami sebutkan disini namu tidak di jelaskan
secara rinci antara lain:
1. Becipak menggunakan kayu / kulit labi-labi.
2. Gasing ( sejenis kayu
yang di bentuk ) di putar dengan tali.
3. Pata
Lilir.
4.
Adang-Adangan ( Garis Tanah ).
h.
Pengaruh
Agama Islam
Tidak di
ketahui dengan pasti kapan pengaruh agama islam mulai masuk perlahan-lahan
mengubah pola serta tata cara kehidupan masyarakat kemang tanduk, serta Khotib/
P3N pada masa itu masih berada di desa induk desa tanjung dalam, di mungkinkan
juga dari narasumber ilmu yang didapat oleh pemuda yang pulang dari rantau dan
lain-lain.
Pengajian
pertama kali di kemang tanduk di adakan pada kira-kira tahun 1965 dengan tenaga
pengajar Bpk.AZAN Alm ( PAK ROHANA ) dari Prabumulih, dengan menempati Balai
Adat / Peregungan, perjanjian ini hanya bertahan selama satu tahun. Ditahun
1975 dengan gotong royong masyarakat membangun langgar pengajian sederhana
berbentuk seperti rumah panggung dengan lantai dari bilah bambu di atas tanah
milik Bpk Liani dan Bpk.Liasan.
Pengajian
ini kemudian di koordinir oleh Bpk.H.YUSMAN ( P3N Desa Tanjung Dalam ), dengan
tenaga pengajar
1. Bpk.HUDIRMAN
alm
2. Bpk.
SAHARIPUDIN
Lalu
diperjalanannya tugas mengajar agama islam di lanjutkan oleh generasi yang
lebih muda antara lain:
1. Bpk.MAT
GONI
2. Bpk.
GOSANAN, dll
Barulah
pada tahun 1991/1992 masyarakat Desa Kemang Tanduk bergotong royong membangun
masjid di atas lahan hibah Bpk.JUHER, alm dengan nama MASJID AL-HIKMAH dan pada
tahun 2005/ 2006 masyarakat dusun Batean juga mendirikan MASJID AL-IKHLAS.
i.
Beberapa
Hukum Adat
Pantangan Bedusun
1. Tidak
boleh menjemur rumbai (daun pembuat tikar ) di tengah
pemukiman warga.
2. Tidak
boleh menjemur padi ( njemoh padi ) di tengah pemukiman
warga.
3. Mencuci
buah nangka ke sungai ( mbaso bua nangke ).
4. Menghentak-hentakan
kaki sambil berbaring ( nedong-nedong ) di Balai Adat /
Peregungan.
Pensucian Diri
Kebanyakan
media yang di pakai adalah irisan jeruk nipis yang telah di jampi-jampi orang
pintar ( dukun ) lalu jeruk tersebut di rendam air dan di usapkan pada tubuh dengan
tujuan untuk membersihkan diri dari dan menghindari gangguan dari arwah / roh
ghaib.
Hukum
Hukum
adat juga disebut dengan UNDANG-UNDANG SELIMBUR CAYE, atau
juga UNDANG-UNDANG
BELALANG GAMBEH dengan pengertian TANGAN SALA DI TETAK ( di potong ).
Sementara hukuman bagi orang yang telah mencemarkan ( mengotori dengan
perzinahan dll ) nama baik dusun maka orang orang tersebut di wajibkan memotong
seekor kambing bewarna hitam dan mendapat bintik putih di kepala ( ulung sulang
).
Nuhun Mandi
Nuhun
mandi ini adalah untuk mensucikan anak sebelum di bawa ziarah ke makam leluhur,
biasanya tempat nuhun mandi adalah
pemandian warga ( pengkalan ).
Balek Andun Sedekah
Anak
laki-laki sebelum melakukan prosesi bersunat dan melaksanakan pembacaan dua
kalimat syahadat haruslah di antar bermalam kerumah kakek ( orang tua dari ibu
) dengan membawa makanan ( lemang juada ), pada keesokan
harinya di ajak berziarah ke makam leluhur dan sore harinya melakukan
pemotongan rambut.
Kata-kata untuk
mengungkapkan kesalahan yang sangat fatal
Ø Kebendon
Ø Keserek’an
Ø Kualat
Seperti karma karena melawan orang tua, saudara kandung dll
Ø Sumpah
Untuk pemecahan permasalahan yang tidak dapat di selesaikan dengan jalan
musyawarah maka hukum adat berupa BESUMPA, bagi yang melanggar akan dapat
sanksi berat dari tetua adat.
j.
Letak
Wilayah Dan Kependudukan
Secara
geografis letak Desa Kemang Tanduk adalah perbatasan Kecamatan Rambang Kapak
Tengah dan Kecamatan Prabumulih Barat, dengan batas-batas antara lain :
Utara Kelurahan Tebing Tanah Putih
Kec. Pbm Barat
Selatan Desa Karya Mulia Kec.RKT
Barat Kelurahan Tebing Tanah Putih
Kec. Pbm Barat
Timur Desa Tanjung Menang Kec.PBM
Selatan
Populasi Penduduk
Kemang Tanduk Per Bulan Juli Tahun 2024 :
491 Kepala
Keluarga
866 Laki-laki
921 Perempuan
Mata pencaharian
mayoritas masyarakat Desa Kemang Tanduk adalah petani pekebun ( karet ).
II.2. Peta dan Kondisi Umum Desa
A. Kondisi Geografis
Desa Kemang Tanduk merupakan salah satu dari 12 Desa yang
berada di Kota Prabumulih. Secara administrasi letak Desa Kemang Tanduk yakni :
·
Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan
Tebing Tanah Putih PBM Barat
·
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa
Desa Karya Mulia Kec.RKT
·
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa
Tanjung Menang Kec.PBM Selatan
·
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan
Tebing Tanah Putih PBM Barat
Desa Kemang Tanduk terletak di
ketinggian 10 – 100 Mdpl dengan tipologi wilayah dataran rendah. Desa Kemang
Tanduk memiliki luas wilayah ± 25 KM2
terdiri dari 5 Dusun yang masing-masing dusun dikepalai oleh seorang Kepala
Dusun. Jarak Desa Kemang Tanduk ke
Ibukota Kecamatan sekitar 18 KM dengan jarak tempuh dengan menggunakan
kendaraan sekitar 45 menit. Jarak ke Ibu
Kota 16 KM dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan umum sekitar 30 Menit.
Secara geografis wilayah Desa Kemang Tanduk
terdiri dari dataran. Infrastruktur umum yang ada di Desa Kemang
Tanduk terdiri dari jalan desa
(merupakan jalan Kota), jalan desa, jembatan, PAUD, Sekolah Dasar,Sekolah
Menengah Pertama, Puskesmas Pembantu ( Pustu ), Polindes, Balai Rakyat, Balai
Serbaguna, Lapangan Futsal, Lapangan Volly, Lapangan Basket, masjid, dll.
B. Kependudukan
Penduduk Desa Kemang
Tanduk berjumlah 1.787 Jiwa yang terdiri dari 921 Perempuan dan 866 Laki-laki, tergabung dalam jumlah
Kepala Keluarga 491
Kepala Keluarga
C. Tingkat Pendidikan
Dalam hal bidang
pendidikan, masyarakat Desa merupakan masyarakat yang sangat menyadari arti
penting suatu Pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal, di Desa Kemang
Tanduk terdapat sarana pendidikan baik dari Pemerintah maupun dari swadaya masyarakat, sarana yang ada
misalnya :
Sarana Pendidikan |
Status |
Jumlah |
TK/PAUD |
Swasta |
1 (Pemerintah) |
SD/MI |
Negeri |
1 (Pemerintah) |
SMP/MTS |
Negeri |
1 (Pemerintah) |
Anak Usia Sekolah untuk
tingkat Pendidikan tersebut diatas semuanya 99 % menuntut pendidikan
disekolah tersebut diatas, dengan keterbatasan, Alhamdulillah semuanya berjalan
lancar, dan menghasilkan alumni pelajar yang cukup berpotensi, sekaligus
menghasilkan dan menggali potensi sumber daya manusiayang minimal tidak buta
huruf.
D. Mata Pencaharian
Berdasarkan data Tahun 2021 mata pencaharian penduduk Desa Kemang Tanduk
terdiri dari :
- Pegawai Negeri Sipil : 14 Orang
- TNI/ POLRI : 7 Orang
- Karyawan Swasta : 94 Orang
- Wiraswasta/ Pedagang : 41 Orang
- Petani : 717 Orang
- Pertukangan : 1 Orang
- Dinas Kesehatan dan Perawat : 11 Orang
- Pensiunan : 1 Orang
- Dll : 52
Orang
Dengan kondisi wilayah yang luas dan merupakan daerah yang cocok untuk perkebunan karet
masyarakat Desa Kemang Tanduk secara umum bermata pencaharian sebagai petani
dengan komoditi yang dihasilkan berupa karet. Sebagian kecil yang berprofesi
sebagai pedagang, pegawai, dll.
II.3. Kelembagaan Desa
Struktur Organisasi dan Tata Kelembagaan Desa Kemang Tanduk terdiri dari Pemerintah Desa, Perangkat Desa, dan Kepala Dusun. Selain itu, di Desa Kemang Tanduk juga terdapat lembaga kemasyarakatan yang dibentuk untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa.
Struktur organisasi Pemerintahan Desa Kemang Tanduk yakni :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar